Rabu, 19 Juni 2013

PERBEDAAN USAHA PETERNAKAN RAKYAT DAN USAHA PETERNAKAN KOMERSIL



PERBEDAAN USAHA PETERNAKAN RAKYAT DAN USAHA PETERNAKAN KOMERSIL
Usaha peternakan rakyat adalah usaha yang dilakukan oleh rakyat antara lainpetani disamping usaha taninya.Perusahaan peternakan yaitu peternakan yang di selenggarakan dalam bentuk suatu perusahaan secara komersial dan mempunyai izin usaha(Anymousi,1967).
Usaha peternakan rakyat mencirikan sebagai tipe usaha peternakan di pedesaan(Lumintang,1978). Beberapa ciri umum tipe usaha ini :
1.     Rendahnya tingkat ketrampilan
2.     Kecilnya modal usaha
3.     Belum di gunakannya bibit –bibit unggul
4.     Kecilnya jumlah ternak produktif
5.     Cara penggunaan ransum yang belum sempurna.
1. Usaha Peternakan Rakyat
Usaha ini diwakili oleh petani-petani dengan lahan sempit yang mempunyai 1-2
ekor ternak, baik ternak ruminansia besar,kecil bahkan ayam kampung. Keluarga petani
yang bergerak dalam usaha ini diperkirakan terdiri atas 37.836.000 rumah tangga dengan populasi ternak sebesar :
a. ± 7 juta ekor sapi potong
b. ± 3 juta ekor kerbau
c. ± 11 juta ekor kambing dan domba
d. ± 140 ekor ayam kampung
Usaha peternakan nasional hingga saat ini masih didominasi usaha peternakan
rakyat. Jumlahnya mencapai lebih dari 95 persen dari jumlah keseluruhan peternak di
Indonesia. Tipe usaha ini tidak mengalami kemajuan pesat, karena perkembangannya
sangat dipengaruhi oleh daya dukung wilayah dan terbatasnya modal dan pemakaian
teknologi. Cara ini dapat digambarkan hanya merupakan usaha sambilan, memanfaatkan
by produk pertanian dan sangat berguna untuk saving keluarga. Dari tipe usaha ini tentu
telah ada yang berkembang ke arah usaha semi intensif.
Usaha peternakan rakyat atau small farmers merupakan usaha peternakan yang
melaksanakan biosekuriti secara terbatas, karena masalah biaya sedangkan perkandangan
terbuka, sehingga terjadi hubungan dengan ternak liar. Secara terperinci ciri-ciri system
peternakan rakyat adalah :
a. Manajemen intensif yang rendah
b. Modal yang sangat rendah
c. Produknya adalah pengan dengan ketergantungan pada pasar output dan input pada jasa pelayanan.
Salah satu upaya yang mungkin dapat dilakukan untuk menjaga kesinambungan usaha peternakan rakyat, adalah melalui sentuhan perbaikan sistem pemasaran ternak.
potong, yang paling tidak dapat dilakukan 2 pendekatan :
a. Peternak sapi dan kerbau rakyat mendirikan wadah dan bersatu didalamnya untuk menggalang sumber daya yang dimiliki untuk diarahkan pada keberlangsungan peternakan rakyat dibidang usaha ternak potong secara agribisnis, dengan pengertian peternak melalui wadah dimaksud mampu mengendalikan kegiatan hulu sampai dengan hilir sub sistem agribisnis usaha ternak potong yang tentunya pemasaran termasuk didalamnya.
b. Pemerintah atau pengusaha yang peduli terhadap pembangunan peternakan rakyat mempelopori pendirian usaha pembelian ternak rakyat secara langsung, menjamin pembelian dengan harga memadai, memiliki cabang-cabang pada sentra pengembangan ternak potong, tanpa perantara, dan menggunakan cara penentuan harga per ekor ternak berdasarkan timbangan berat hidup ternak. Selanjutnya jika
yang menjadi pelopor tersebut adalah pemerintah dan usaha dimaksud telah berjalan lancar dan menguntungkan, dapat dijual ke pihak swasta melalui kebijakan privatisasi.
Peternak dengan peluang perolehan yang tinggi akan bergairah dalam
pengembangan usahanya dan selanjutnya akan muncul pendatang baru sebagai investor untuk menanamkan modalnya dalam usaha pengembangan ternak potong tersebut. Argumentasi penguat dapat ditinjau dari realitas dan keunggulan usahatani skala kecil. Pertama, usaha pertanian tidak pernah akan lenyap selama manusia masih perlu
makan. Kedua, kenyataan bahwa kepemilikan faktor produksi (lahan, modal) petani kita sangat sempit dan terbatas. Ketiga, sebagian besar penduduk masih bergantung pada sektor pertanian di pedesaan. Keempat, kontribusi pertaniansangat besar dalam menunjang sektor
industry hulu dan hilir serta jasa pertanian, baik dalam kontribusi komoditi pertanian,pendapatan, pasar maupun penyerapan tenaga kerja. Kelima,program-program dalam skala kecil lebih memungkinkan adanya partisipasi, lebih mudah disesuaikan, serta lebih peka menjawab kebutuhan petani. Keenam, program kecil membutuhkan teknologi sederhana yang disesuaikan dengan kemampuan pelakupelakunya. Terakhir, program-program skala
kecil memberi ruang yang besar bagi partisipasi dan kemandirian demi pencapaian masyarakat yang bebas, demokratis dan berkeadian sosial.
2. Usaha Peternakan Komersil
Merupakan usaha yang benar-benar telah menerapkan prinsip-prinsip ekonomi,antara lain usaha dengan tujuan untuk profit maksimal. Dalam usaha ini profit adalah motivasinya yang diproyeksikan kepada pasar-pasar yang ada.
Sistem perusahaan Peternakan Komersial (SPPK) memiliki ciri-ciri :
a. Melaksanakan sekuriti relative intensif
b. Modal relative tinggi
c. Manajemen sekuriti relatuf moderat sampai tinggi
d. Produknya merupakan pangan dengan input tergantung pada Sistem Industri Peternakan Terintegrasi atau impor
Usaha komersial dalam bidang peternakan dapat bermacam-macam, misalnya :
a. Usaha pembibitan
b. Usaha makanan ternak
c. Usaha penggemukan (feed lot)
d. Usaha ranch, dan lain-lainya
Sebagai gambaran jumlah usaha peternakan yang bergerak dalam tipe komersial antara lain :
a. 7 usaha peternak pembibitan ayam tipe GPS (Grant Parent Stock)
b. 61 buah usaha peternakan pembibitan type PS (Parent Stock)
c. 97 Buah pabrik makanan ternak dengan kapasitas dari 1 ton/jam sampai 60 ton/jam
d. 3 jumlah feedlot
e. 45 jumlah ranch sapi potong
Usaha peternakan komersial umumnya dilakukan oleh peternak yang memiliki modal besar serta menerapkan teknologi modern. Disamping itu usaha peternakan komersial telah melakukan pemeliharaan dalam ruangan tertutup dan menerapkan
biosekuriti secara moderat.
Seperti usaha lainnya, usaha peternakandapat juga dikelola secara industry.
Beberapa jenis ternak yang sudah dikelola secara industi antara lain ayam ras, sapi potong, dan sapi perah. Usaha ternak secara industry sudah berbadan hukum. Usaha peternakan skala besar seyogyanya berbadan hukum karena melibatkan banyak pihak yang terdiri dari
pemilik modal dan pekerja. Beberapa bentuk badan hukum yang dapat dipilih antara lain yayasan, koperasi, CV, atau perseroan terbatas.
Tingkat pendapatan yang diperoleh dari usaha ini mencapai 100%. Contoh usaha yang dikelola secara industry adalah adalah peter nakan sapi perah. Namun demikian, usaha ini dikelola oleh peternak di bawah gabungan Koperasi Susu Indonesia.


Sumber Referensi:
*    Dr.Ir.Hj.St.Rohani.M.Si-Pengelolaan Usaha Peternakan.pdf
*    BAB II Tipus D84dds-3.pdf



5 komentar:

  1. tdak ad prbedaan yg menonjol kyak,e se

    BalasHapus

  2. kunjungi kumpulan video lucu kami ya :
    https://funsticky.com
    https://thoselab.com

    BalasHapus
  3. Yuk segera bergabung di bolayo.com
    min deposit 50ribu
    bonus member baru 30%
    Aman & Terpercaya.
    Jika berminat langsung klik link di bawah ya

    Http://bit.do/bolayo

    BalasHapus
  4. aaa membantu sekali kak suer deh hihi mkasih kak <3

    BalasHapus