PERBEDAAN USAHA PETERNAKAN RAKYAT DAN USAHA
PETERNAKAN KOMERSIL
Usaha peternakan rakyat adalah usaha yang dilakukan
oleh rakyat antara lainpetani disamping usaha taninya.Perusahaan peternakan
yaitu peternakan yang di selenggarakan dalam bentuk suatu perusahaan secara
komersial dan mempunyai izin usaha(Anymousi,1967).
Usaha peternakan rakyat mencirikan sebagai tipe
usaha peternakan di pedesaan(Lumintang,1978). Beberapa ciri umum tipe usaha ini
:
1.
Rendahnya tingkat ketrampilan
2.
Kecilnya modal usaha
3.
Belum di gunakannya bibit –bibit unggul
4.
Kecilnya jumlah ternak produktif
5.
Cara penggunaan ransum yang belum sempurna.
1.
Usaha Peternakan Rakyat
Usaha
ini diwakili oleh petani-petani dengan lahan sempit yang mempunyai 1-2
ekor
ternak, baik ternak ruminansia besar,kecil bahkan ayam kampung. Keluarga petani
yang
bergerak dalam usaha ini diperkirakan terdiri atas 37.836.000 rumah tangga
dengan populasi
ternak sebesar :
a.
± 7 juta ekor sapi potong
b.
± 3 juta ekor kerbau
c.
± 11 juta ekor kambing dan domba
d.
± 140 ekor ayam kampung
Usaha
peternakan nasional hingga saat ini masih didominasi usaha peternakan
rakyat.
Jumlahnya mencapai lebih dari 95 persen dari jumlah keseluruhan peternak di
Indonesia.
Tipe usaha ini tidak mengalami kemajuan pesat, karena perkembangannya
sangat
dipengaruhi oleh daya dukung wilayah dan terbatasnya modal dan pemakaian
teknologi.
Cara ini dapat digambarkan hanya merupakan usaha sambilan, memanfaatkan
by
produk pertanian dan sangat berguna untuk saving keluarga. Dari tipe usaha ini
tentu
telah
ada yang berkembang ke arah usaha semi intensif.
Usaha
peternakan rakyat atau small farmers merupakan usaha peternakan yang
melaksanakan
biosekuriti secara terbatas, karena masalah biaya sedangkan perkandangan
terbuka,
sehingga terjadi hubungan dengan ternak liar. Secara terperinci ciri-ciri
system
peternakan
rakyat adalah :
a.
Manajemen intensif yang rendah
b.
Modal yang sangat rendah
c.
Produknya adalah pengan dengan ketergantungan pada pasar output dan input pada
jasa pelayanan.
Salah satu upaya
yang mungkin dapat dilakukan untuk menjaga kesinambungan usaha peternakan
rakyat, adalah melalui sentuhan perbaikan sistem pemasaran ternak.
potong, yang
paling tidak dapat dilakukan 2 pendekatan :
a.
Peternak sapi dan kerbau rakyat mendirikan wadah dan bersatu didalamnya untuk menggalang
sumber daya yang dimiliki untuk diarahkan pada keberlangsungan peternakan
rakyat dibidang usaha ternak potong secara agribisnis, dengan pengertian
peternak melalui wadah dimaksud mampu mengendalikan kegiatan hulu sampai dengan
hilir sub sistem agribisnis usaha ternak potong yang tentunya pemasaran
termasuk didalamnya.
b.
Pemerintah atau pengusaha yang peduli terhadap pembangunan peternakan rakyat mempelopori
pendirian usaha pembelian ternak rakyat secara langsung, menjamin pembelian
dengan harga memadai, memiliki cabang-cabang pada sentra pengembangan ternak
potong, tanpa perantara, dan menggunakan cara penentuan harga per ekor ternak
berdasarkan timbangan berat hidup ternak. Selanjutnya jika
yang
menjadi pelopor tersebut adalah pemerintah dan usaha dimaksud telah berjalan
lancar dan menguntungkan, dapat dijual ke pihak swasta melalui kebijakan privatisasi.
Peternak
dengan peluang perolehan yang tinggi akan bergairah dalam
pengembangan
usahanya dan selanjutnya akan muncul pendatang baru sebagai investor untuk
menanamkan modalnya dalam usaha pengembangan ternak potong tersebut. Argumentasi
penguat dapat ditinjau dari realitas dan keunggulan usahatani skala kecil.
Pertama, usaha pertanian tidak pernah akan lenyap selama manusia masih perlu
makan.
Kedua, kenyataan bahwa kepemilikan faktor produksi (lahan, modal) petani kita sangat
sempit dan terbatas. Ketiga, sebagian besar penduduk masih bergantung pada
sektor pertanian di pedesaan. Keempat, kontribusi pertaniansangat besar dalam
menunjang sektor
industry
hulu dan hilir serta jasa pertanian, baik dalam kontribusi komoditi
pertanian,pendapatan, pasar maupun penyerapan tenaga kerja.
Kelima,program-program dalam skala kecil lebih memungkinkan adanya partisipasi,
lebih mudah disesuaikan, serta lebih peka menjawab kebutuhan petani. Keenam,
program kecil membutuhkan teknologi sederhana yang disesuaikan dengan kemampuan
pelakupelakunya. Terakhir, program-program skala
kecil
memberi ruang yang besar bagi partisipasi dan kemandirian demi pencapaian masyarakat
yang bebas, demokratis dan berkeadian sosial.
2.
Usaha Peternakan Komersil
Merupakan
usaha yang benar-benar telah menerapkan prinsip-prinsip ekonomi,antara lain
usaha dengan tujuan untuk profit maksimal. Dalam usaha ini profit adalah motivasinya
yang diproyeksikan kepada pasar-pasar yang ada.
Sistem
perusahaan Peternakan Komersial (SPPK) memiliki ciri-ciri :
a.
Melaksanakan sekuriti relative intensif
b.
Modal relative tinggi
c.
Manajemen sekuriti relatuf moderat sampai tinggi
d.
Produknya merupakan pangan dengan input tergantung pada Sistem Industri Peternakan
Terintegrasi atau impor
Usaha
komersial dalam bidang peternakan dapat bermacam-macam, misalnya :
a.
Usaha pembibitan
b.
Usaha makanan ternak
c.
Usaha penggemukan (feed lot)
d.
Usaha ranch, dan lain-lainya
Sebagai
gambaran jumlah usaha peternakan yang bergerak dalam tipe komersial antara lain
:
a.
7 usaha peternak pembibitan ayam tipe GPS (Grant Parent Stock)
b.
61 buah usaha peternakan pembibitan type PS (Parent Stock)
c.
97 Buah pabrik makanan ternak dengan kapasitas dari 1 ton/jam sampai 60 ton/jam
d.
3 jumlah feedlot
e.
45 jumlah ranch sapi potong
Usaha
peternakan komersial umumnya dilakukan oleh peternak yang memiliki modal besar
serta menerapkan teknologi modern. Disamping itu usaha peternakan komersial
telah melakukan pemeliharaan dalam ruangan tertutup dan menerapkan
biosekuriti
secara moderat.
Seperti
usaha lainnya, usaha peternakandapat juga dikelola secara industry.
Beberapa
jenis ternak yang sudah dikelola secara industi antara lain ayam ras, sapi
potong, dan sapi perah. Usaha ternak secara industry sudah berbadan hukum.
Usaha peternakan skala besar seyogyanya berbadan hukum karena melibatkan banyak
pihak yang terdiri dari
pemilik
modal dan pekerja. Beberapa bentuk badan hukum yang dapat dipilih antara lain yayasan,
koperasi, CV, atau perseroan terbatas.
Tingkat
pendapatan yang diperoleh dari usaha ini mencapai 100%. Contoh usaha yang
dikelola secara industry adalah adalah peter nakan sapi perah. Namun demikian, usaha
ini dikelola oleh peternak di bawah gabungan Koperasi Susu Indonesia.
Sumber
Referensi:
Dr.Ir.Hj.St.Rohani.M.Si-Pengelolaan
Usaha Peternakan.pdf
BAB
II Tipus D84dds-3.pdf
So sweet
BalasHapustdak ad prbedaan yg menonjol kyak,e se
BalasHapus
BalasHapuskunjungi kumpulan video lucu kami ya :
https://funsticky.com
https://thoselab.com
Yuk segera bergabung di bolayo.com
BalasHapusmin deposit 50ribu
bonus member baru 30%
Aman & Terpercaya.
Jika berminat langsung klik link di bawah ya
Http://bit.do/bolayo
aaa membantu sekali kak suer deh hihi mkasih kak <3
BalasHapus